DPMD kabupaten JemberInspektorat JatimKabupaten Jember

Diduga Sarat Penyimpangan, Pembangunan Dana Desa 2023 Dilaporkan ke APH, Kades Ledokombo Sebut Murni DD

×

Diduga Sarat Penyimpangan, Pembangunan Dana Desa 2023 Dilaporkan ke APH, Kades Ledokombo Sebut Murni DD

Sebarkan artikel ini

 

Penampakan bak penampungan air yang bersumber dari dana desa tahun 2023 di Dusun Sumbernangka, Desa/Kec Ledokombo, Kabupaten Jember (dok istimewa)

banner 325x300

Jember, transparansi.co.id- Pembangunan bak penampungan air dan pemasangan pipanisasi di Dusun Sumbernangka, Desa/Kec Ledokombo, Kabupaten Jember yang dibiayai dari dana desa (DD) tahun 2023 dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) setempat, Jember, pada Kamis, (16/5/2024).

Pelaporan itu dilayangkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat – Komunitas Pemerhati Korupsi (LSM-KPK) Nusantara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember, Jawa Timur pada Senin (6/5/2024)

Laporan tersebut terkait adanya dugaan dobel anggaran atau double accounting dalam pembangunan bak penampungan air dan pipanisasi pada tahun 2023 silam.

Diketahui bahwa di Dusun Sumbernangka terdapat dua proyek pembangunan yang bersumber dari DD tahun 2023, yakni pembangunan bak penampungan air senilai Rp199 juta dan proyek pipanisasi dengan nilai Rp166 juta.

Sementara saat dikonfirmasi transparansi.co.id, kepala Desa Ledokombo, Ipung Wahyudi, membantah hal itu.

Ipung mengatakan bahwa tuduhan itu tidak benar, sebab, pembangunan yang bersumber dari dana desa tahun 2023 silam tersebut memakai dana desa murni.

“Tidak ada double accounting, proyek tersebut murni kita anggarkan dari dana desa dan kita siap mempertanggungjawabkan,” kata Ipung Wahyudi dengan nada tinggi kepada wartawan transparansi, Senin (13/5/2024) pukul 12.00 wib.

“Kalo itu bukan bersumber dari DD masak bisa kita ajukan tahap dua tahun 2024, apalagi itu tahun 2023,” tambahnya.

Ipung membenarkan adanya pelaporan dirinya ke Kejari Jember oleh LSM-KPK, dan siap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.

“Sudah dilaporkan, tinggal tindaklanjutnya APH ke aku,” kata Ipung.

Ipung juga menyampaikan bahwa dirinya sudah dimintai klarifikasi oleh pihak kejaksaan melalui telepon terkait adanya pengaduan masyarakat (Dumas) yang ditujukan kepada dirinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *