Inspektorat Jatim

Proyek Gedung MTs NU Al-Badar di Jember Diduga Jadi Bancakan, Rangka Atap Galvalum Selingi Kayu Glugu

×

Proyek Gedung MTs NU Al-Badar di Jember Diduga Jadi Bancakan, Rangka Atap Galvalum Selingi Kayu Glugu

Sebarkan artikel ini

Foto: Proyek bangunan gedung MTs NU Al-Badar rangka Kuda kuda mengunakan Kayu Glugu di Jember. (Dok transparansi) 

Jember, transparansi.co.id – Material bahan bangunan pada proyek pembangunan gedung sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) NU Al-Badar di Jember ditengarai tidak sesuai spesifikasi teknis keluar dari perencanaan awal.

Pasalnya, material rangka atap gedung tersebut tidak menggunakan Galvalum secara keseluruhan akan tetapi mengunakan campuran kayu Gugu (Pohon Kelapa).

Diduga ada upaya mengurangi spesifikasi material dan biaya pembelian oleh oknum tertentu guna memperkaya diri dengan mencari keuntungan yang lebih besar.

Hasil pantauan langsung wartawan di lokasi proyek beberapa waktu lalu, didapati struktur beton bertulang untuk kolom dan sloof mengunakan besi campuran Ø 6 mm – Ø 12 mm.

Terpantau di lapangan, rangka kuda kuda atap gedung mengunakan kayu Glugu sementara usuk dan reng mengunakan Galvalum.

Sementara itu, kepala proyek Ahmad Junaidi menyampaikan bahwa perubahan material bahan bangunan pada rangka atap gedung sudah persetujuan pengawas teknis.

“Sudah saya sampaikan ke pengawas teknis lewat ketua yayasan,” kata dia kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Menurut dia, penggunaan material kayu Glugu dinilai lebih kuat dan kokoh ketimbang baja ringan Galvalum.

“Kalo (Rangka kuda kuda) pakai Galvalum takut ambruk mas,” sergahnya.

Diketahui bahwa, MTs NU Al-Badar yang berlokasi di Kabupaten Jember melaksanakan kegiatan pekerjaan pembangunan gedung sekolah yang diduga bersumber dari dana rakyat.

Papan informasi kegiatan pembangunan tak terlihat terpampang di lokasi sejak awal dimulainya pembangunan.

Hal itu menimbulkan kecurigaan dan sorotan dikalangan masyarakat luas.

Sementara itu, bagian Sarana dan Prasarana (Sarpras) MTs NU Al-Badar, Tochari, ketika dikonfirmasi wartawan pada Jumat, (5/12/2025), menyampaikan dari sepengetahuan dirinya proyek pembangunan gedung sekolah itu berasal dari Pemprov Jatim.

“Setahu saya itu (Proyek gedung) dari Pemprov Jatim,” tulis Tochari bagian Sarpras MTs NU Al-Badar, kepada wartawan pada Jumat, (5/12/2025), lewat WhatsApp.

Kata dia, hingga saat ini pembangunan gedung sekolah itu masih berlangsung pengerjaannya.

“Yang saya tahu pekerjaan berjalan terus,” jelasnya.

Sayangnya, beberapa pertanyaan yang ditujukan kepada bagian Sarpras itu tidak dijawab, terkesan tak transparan dalam memberikan informasi seluas-luasnya kepada khalayak ramai.

Di sisi lain, Kemenag Jember lewat Kasi Pendma, Nurul Huda, mengatakan bahwa tidak ada pemberitahuan dari pihak MTs NU Al-Badar perihal kegiatan pembangunan gedung sekolah tersebut.

Bahkan, kata dia, pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi atas kegiatan pembangunan gedung yang dimaksud.

“Pembangunan itu (Gedung sekolah) tidak ada rekomendasi dari kami, mereka tidak pemberitahuan ke kami, ya tidak ada hubungan dengan kami,” kata Nurul Huda, Kasi Pendma Kemenag Jember kepada wartawan di kantornya, Jumat (21/11/ 2025).

Menurut dia, program pembangunan gedung sekolah yang diperoleh dari kementerian agama, pemerintah dan dinas lainnya harus memenuhi beberapa prasyarat.

“Harus ada rekomendasi dari kami, tanda tangan kami, itu (Pembangunan gedung MTs NU Al-Badar) tidak ada,” sergahnya.

Sementara itu, beberapa pihak, yakni Plt kepala sekolah dan Kepala Kemenag Jember juga tidak mengetahui perihal asal muasal sumber anggaran proyek gedung sekolah MTs NU Al-Badar.

Mereka menuding kepala yayasan lah yang secara pasti mengetahui asal muasal sumber anggaran dan program pembangunan gedung sekolah tersebut.

Sementara, awak media kesulitan untuk melakukan konfirmasi dan klarifikasi ke ketua yayasan yang menaungi MTs NU Al-Badar. Sebab, ketua yayasan tersebut telah melakukan pemblokiran nomor telepon wartawan.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *