Scroll untuk baca artikel
Narkoba

Oknum Kades di Lumajang Diduga Diamankan Polisi Disinyalir Terlibat Narkoba, Ketua PKDI Angkat Bicara 

×

Oknum Kades di Lumajang Diduga Diamankan Polisi Disinyalir Terlibat Narkoba, Ketua PKDI Angkat Bicara 

Sebarkan artikel ini

Foto: Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Lumajang Suhanto, ketika dikonfirmasi, Senin (13/4). (Dok Transparansi.co.id)

Lumajang, Transparansi.co.id – Oknum Kepala Desa (Kades) Kedawung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, disinyalir tengah diamankan kepolisian Polda Jatim, pada 9 April 2026, atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Penangkapan oknum Kades itu oleh polisi Polda Jatim lantaran dugaan keterlibatan dirinya atas penyalahgunaan narkoba.

Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Lumajang, Suhanto, ketika dikonfirmasi Transparansi.co.id di kediamannya, Senin (13/4/2026), membenarkan adanya oknum Kades yang tersangkut penyalahgunaan narkoba di Lumajang.

Suhanto juga mengatakan jika pihaknya tidak intervensi terhadap persoalan hukum yang menjerat Kades tersebut dan menyerahkan proses hukumnya ke pihak kepolisian.

“Dalam aturan PKDI juga sudah dijelaskan jika adanya kasus kriminal termasuk kasus Narkoba pihak PKDI Lumajang tidak tau menahu dan tidak akan membantu dari sisi hukum karena sudah disepakati bersama dan sesuai instruksi Bupati Lumajang Indah Amperawati,” Katanya.

Terpisah, Humas Polres Lumajang Suprapto, ketika dikonfirmasi Transparansi .co.id melalui telepon WhatsApp nya, Senin (13/4) mengatakan tidak tahu menahu terkait persoalan tersebut.

“Untuk persoalan itu saya benar benar tidak tahu menahu,” Katanya.

Sementara itu, Jamak, Camat Padang Lumajang ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya, pada Senin (13/4) mengatakan jika pihaknya belum mendapatkan informasi secara resmi, namun hasil konfirmasi ke perangkat desa setempat membenarkan perihal oknum Kades Kedawung telah dibawa Polisi.

“Saya belum dapat informasi resmi namun hasil konfirmasi saya ke perangkat desa, kades kedawung dibawa polda hari kamis 9 april 2026 sekitar jam 17.30 terkait dugaan Narkoba,” Tutupnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *