Polres Lumajang ketika mengamankan ratusan tanaman ganja di lereng Gunung Semeru yang akan dibawa ke Mapolres Lumajang sebagai barang bukti, Rabu (18/9/2024). (Dok istimewa)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Aparat kepolisian Resor Lumajang berhasil mengungkap ladang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Rabu (18/09/2024).
Dalam pengungkapan yang dipimpin oleh Kepala Bagian Operasi Polres Lumajang, Komisaris Polisi Jauhar Ma’arif tersebut, berhasil mengamankan ratusan tanaman ganja siap panen, serta berhasil mengamankan dua orang warga setempat, berinisial ‘N’ (51) dan ‘B’ (32). Keduanya diduga kuat sebagai pelaku penanaman ganja.
Menurut Kompol Jauhar Ma’arif, pengungkapan kasus tersebut bermula dari operasi Tumpas Narkoba keterdepankan fungsi Narkoba di perkuat Reskrim Polres Lumajang.