Foto: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, saat menyalurkan bantuan air bersih. (Dok istimewa)
Lumajang, Transparansi.co.id – Memasuki puncak musim kemarau 2026, Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah desa yang terdampak kekeringan. Langkah ini diambil setelah Bupati Lumajang menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Krisis Air Bersih, serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2026.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 100.3.3.2/282/KEP/427.12/2026. Berdasarkan keputusan itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang ditunjuk sebagai leading sector penyaluran bantuan.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, mengatakan distribusi dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil asesmen di lapangan. Tujuannya agar bantuan tepat sasaran kepada masyarakat yang paling membutuhkan.
“Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kami berupaya memastikan setiap laporan yang masuk segera ditindaklanjuti melalui asesmen sehingga distribusi bantuan dapat dilakukan secara cepat dan tepat sasaran,” ujar Isnugroho, Jumat (10/7/2026).
Ia juga mengimbau masyarakat segera melapor jika mulai mengalami kesulitan air. “Kami mengajak masyarakat segera melapor apabila mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih agar penanganan dapat dilakukan sedini mungkin,” katanya.
Distribusi perdana dilaksanakan pada Jumat (10/7/2026) di Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso. BPBD mengerahkan tiga armada truk tangki untuk melayani 15 titik distribusi yang tersebar di Dusun Tanah Gatal, Gemuling, Lumpang, Krajan, dan Baka Utara.
Pada hari pertama, bantuan berhasil menjangkau sedikitnya 124 kepala keluarga atau 425 jiwa yang mulai terdampak berkurangnya ketersediaan air.
Berdasarkan hasil pemetaan BPBD, potensi kekeringan pada 2026 diperkirakan terjadi di enam kecamatan yang mencakup 19 desa. Oleh karena itu, penyaluran akan dilakukan secara bergilir sesuai hasil pemantauan dan tingkat kebutuhan di lapangan.
BPBD juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk memantau perkembangan sumber air. Informasi dari warga menjadi indikator penting dalam menentukan prioritas lokasi.
“Koordinasi dengan desa dan laporan masyarakat menjadi bagian penting agar bantuan diberikan secara cepat, tepat sasaran, dan sesuai tingkat kebutuhan,” jelas Isnugroho.
BPBD mengimbau warga untuk menggunakan air secara bijaksana selama musim kemarau. Jika sumber air mulai mengering, masyarakat diminta segera melapor ke pemerintah desa atau menghubungi Layanan Darurat BPBD Kabupaten Lumajang melalui WhatsApp 0812-3457-0077
Dengan penyaluran ini, Pemkab Lumajang berupaya memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi. Respons cepat, koordinasi lintas pihak, dan pelaporan sejak dini diharapkan mampu mengurangi dampak kekeringan di wilayah rawan.





















