Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat saat Press release kasus Ganja (foto istimewa)
JEMBER, transparansi.co.id – Kepolisian Polres Jember menunjukkan upaya serius dalam penanggulangan peredaran narkoba di wilayahnya. Kepolisian terus melakukan penindakan terhadap para pelaku pengedar narkoba dan juga langkah inovatif yakni pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba (KTAN).
Hal itu mendapat apresiasi dan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Jember hingga DPRD Kabupaten Jember dengan membentuk pansus atas usulan dari Satresnarkoba Polres Jember dalam hal penanggulangan Narkoba di Kabupaten Jember.
Usulan tersebut diantaranya, adalah pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Jember, rumah rehabilitasi, dan pos anggaran operasional.
Sesuai data yang ada seperti yang dikatakan Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, saat Press release ungkap pohon ganja beberapa waktu lalu, terdata Polres Jember telah mengungkap 281 kasus dengan 337 tersangka di tahun 2022.
Angka ini menurun di tahun 2023 hanya terjadi 157 kasus dengan tersangka 201 orang.
Melihat keseriusan Polres Jember Polda Jatim dalam menangani kasus Narkoba di wilayah Jember itulah, Bupati Jember H. Hendy Siswanto menyediakan sebagian aset lahan milik Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) untuk dijadikan tempat rehabilitasi para pecandu narkoba.
Bupati Hendy juga telah meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember menyiapkan dokter untuk memberikan pelayanan di Kampung Tangguh Anti Narkoba, Kecamatan Patrang
Dokter tersebut nantinya akan fokus pada pelayanan pecandu narkoba secara gratis di Kampung Tangguh Anti Narkoba.
“Karena itu, masyarakat yang menjadi pecandu tidak perlu takut untuk melapor. Tidak akan ditahan,” ujarnya, Jumat (17/11)
Bupati Hendy juga mengingatkan bahwa individu yang terjerat masalah narkoba seharusnya mendapat dukungan penyembuhan dan bukan diabaikan.
“Jangan kucilkan, mereka merupakan saudara kita yang butuh pertolongan. Jangan malah dijauhi,” himbauannya Bupati, suara bijak yang menggema disaat mengikuti Press release ungkap kasus pohon ganja di Mapolres Jember.
Sementara itu Kapolres Jember AKBP Moh. Nurhidayat akan terus berkomitmen dalam mengani kasus Narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Jember.
“Bagi para pengedar Narkoba tetap akan kami lakukan penindakan tegas,” kata Kapolres Jember.
Pihaknya juga telah berupaya selain penindakan terhadap para pelaku pengedar Narkoba juga berupaya mencegah terjadinya peredaran barang haram tersebut.
“Sosialisasi kepada Masyarakat termasuk para pelajar,santri tentang bahaya Narkoba terus kita masifkan,”ujar Kapolres.
Ia berharap dengan sosialisasi itu Masyarakat tidak lagi terpengaruh dengan iming – iming dari para pengedar terkait Narkoba. (Red)