Lumajang, transparansi.co.id– Dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat, Babinsa Kaliwungu Koramil 0821/10 Tempeh Serma Agus Rozak, turut serta melaksanakan pendampingan terhadap kegiatan pemberantasan sarang nyamuk di wilayahnya. Kolaborasi ini terwujud melalui pendampingan kegiatan Puskesmas Tempeh, dalam pelaksanaan pengasapan atau fogging di Dusun Krajan dan Dusun Karangsari, Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur Rabu (3/4/2024).
Kegiatan fogging merupakan langkah proaktif dalam meminimalisir penyebaran penyakit yang ditularkan oleh nyamuk, seperti demam berdarah dan penyakit lainnya. Tim gabungan dari Babinsa dan Puskesmas Tempeh turun ke lapangan untuk melakukan pengasapan secara menyeluruh, dengan harapan dapat mengurangi populasi nyamuk dan mencegah penularan penyakit kepada masyarakat.
“Pemberantasan sarang nyamuk dengan melakukan pengasapan atau fooging ini, untuk membunuh nyamuk dewasa sebagai langkah memutus mata rantai nyamuk untuk berkembang biak, selain itu kami imbau masyarakat menjaga kebersihan dengan menerapkan 3 M, yaitu Menguras, Menutup, dan Mengubur tempat-tempat yang berpotensi sebagai sarang nyamuk,” kata Serma Agus Rozak.