Suhanto Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Lumajang, saat dikonfirmasi awak media di acara penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa, di pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Jumat (14/6). (Dok Riyaman).
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Suhanto Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Lumajang berpesan kepada para kepala desa, seyogyanya menghargai perjuangan panjang yang dilakukan, dengan totalitas memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.
Hal itu disampaikannya saat dikonfirmasi awak media ditengah – tengah acara serah terima SK perpanjangan masa jabatan di pendopo Lumajang, Jum’at (14/6/2024).
“Meningkatkan kinerjanya, pelayanan terhadap masyarakat. Juga ini adalah tidak lain dan dilakukan, sisi dibalik penambahan masa jabatan kepala desa ini, semata – mata untuk kepentingan masyarakat. Kepala desa bisa memaksimalkan peningkatan taraf hidup masyarakat di masing – masing desa yang dipimpin,” kata Suhanto.
“Terimakasih pada pemerintah, pada Pj Bupati Lumajang telah terlaksana kegiatan pengukuhan ini,” imbuhnya.