Penampakan proyek pembangunan saluran irigasi di Desa Subo Pakusari Jember. (Dok istimewa)
Jember, transparansi.co.id – Proyek pembangunan saluran irigasi yang berlokasi di Desa Subo, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember tanpa dilengkapi papan proyek alias proyek siluman, Senin (7/10/2024).
Pasalnya, dari pantauan wartawan di lokasi pembangunan saluran irigasi beberapa waktu lalu, tidak terlihat papan proyek terpasang di area pekerjaan. Dan diduga pihak pelaksana pekerjaan mengangkangi UU keterbukaan informasi publik (KIP).
Kondisi demikian jelas menyalahi aturan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.
Dimana UU tersebut mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek sebagai bentuk transparansi pertanggung jawaban terhadap publik mengingat sumber dana yang digunakan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut dari negara yang dihimpun dari uang rakyat sehingga harus kembali pada rakyat sesuai peruntukannya
Terindikasi ada upaya pihak tertentu untuk menyembunyikan besaran anggaran pembangunan agar tidak termonitor oleh masyarakat.
Salah seorang warga sekitar proyek pembangunan irigasi Desa Subo mengatakan, bahwa dari awal pekerjaan dirinya tidak pernah melihat papan proyek yang terpasang di lokasi.
Ia menyebut pihak pemerintah desa selaku pelaksananya.
Kepada wartawan, salah satu pekerja proyek pembangunan saluran irigasi menyampaikan tidak mengetahui pihak pelaksana proyek yang dimaksud. Ia hanya bekerja atas perintah seseorang.
Sementara itu, Kasipem Desa Subo, Ikhwan, mengatakan bahwa proyek yang dimaksud bersumber dari dana desa (DD) tahun 2024 tahap dua.
Ia enggan menjelaskan secara detail perihal proyek tersebut dengan dalih bukan kapasitasnya untuk ber statement.
“Silahkan ke bu kades aja, bukan ranah saya untuk menjelaskan,” kata Ikhwan di balai Desa Subo kepada wartawan, Senin (7/10/2024).
Sementara, Kepala Desa Subo belum merespon upaya konfirmasi wartawan melalui WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.
Dari pantauan wartawan transparansi.co.id pada Senin (7/10) juga tidak nampak terlihat baliho transparansi geografis APBDes dan realisasi APBDes yang terpasang di Balai Desa Subo, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember.
(Herman)