Foto : Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., tengah. (Dok istimewa)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Bupati Lumajang Ir. Indah Amperawati Masdar, M.Si menegaskan, Pemkab Lumajang akan bergerak cepat mendorong peningkatan potensi daerah, salah-satunya adalah sektor pariwisata.
Perempuan berhijab yang baru menjabat sebagai Bupati Lumajang yang kerap disapa Bunda Indah ini, menemukan belum adanya perda (peraturan daerah) yang mengatur tata kelola destinasi wisata di Kabupaten Lumajang.
“Setelah saya evaluasi, saya cek kembali, ternyata kita tidak memiliki peraturan daerah yang mengatur tata kelola destinasi wisata di Kabupaten Lumajang, baik itu destinasi wisata asetnya pemda maupun yang di luar pemda,” kata Bupati Lumajang pada media, pasca rapat paripurna dikantor DPRD Lumajang, Senin (10/3/2025).
Bunda Indah menyampaikan, bahwa sudah menjadi tugas pemerintah daerah untuk mengatur dan meregulasi, semua kehidupan pemerintahan penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.
“Harapan kami, Kabupaten Lumajang menjadi tempat kunjungan wisata,” harapnya.
Respon cepat diambil, wisata Grojogan Sewu ditutup untuk kemudian ditata ulang dengan tata kelola yang tepat. Lalu tempat wisata tumpak sewu, dibuka dengan pendampingan dari pemerintah daerah.
“Kami akan turun ke lokasi, bertemu dengan masyarakat untuk berkomunikasi, mendengarkan langsung,” pungkasnya