Foto: Kepala (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, di sebelah kiri Bupati Lumajang. (Dok istimewa)
Lumajang, Transparansi.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang mendorong pelaku UMKM meningkatkan kualitas usaha agar mampu bersaing di pasar yang semakin terbuka. Saat ini 62 pelaku UMKM telah dipersiapkan mengikuti ketentuan pengembangan pemasaran melalui pasar modern.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang, Muhammad Ridha, mengatakan peningkatan kapasitas UMKM menjadi bagian penting agar produk lokal mampu bersaing.
Menurutnya, peluang pasar yang terbuka harus diikuti kesiapan pelaku usaha dari sisi kualitas produk, kemasan, legalitas usaha, maupun konsistensi produksi.
“Produk UMKM harus memiliki kualitas yang baik dan memenuhi standar yang dibutuhkan pasar. Karena itu, pendampingan dan pembinaan terus dilakukan agar pelaku usaha semakin siap berkembang,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga terus melakukan pendampingan dan kurasi terhadap produk UMKM agar memiliki daya saing lebih kuat.
Bupati Lumajang Indah Amperawati menyebut penguatan kualitas UMKM penting agar pelaku usaha tidak hanya mendapatkan peluang, tetapi juga mampu mempertahankan keberlanjutan usahanya.
“Kesempatan harus diikuti dengan kesiapan. Kita ingin UMKM Lumajang tumbuh dengan produk yang berkualitas, memiliki nilai tambah, dan mampu bersaing,” ujarnya.
Menurutnya, UMKM yang kuat akan memberikan dampak positif terhadap kemandirian ekonomi masyarakat.
Melalui pembinaan berkelanjutan, Pemkab Lumajang berharap semakin banyak UMKM lokal yang berkembang dan memiliki daya saing lebih tinggi.











