Foto: Petugas PLN, saat melakukan pembenahan. (Dok istimewa)
Lumajang, Transparansi.co.id – Warga Kabupaten Lumajang dan Jawa Timur secara umum tak perlu lagi cemas dengan pemadaman bergilir. PT PLN (Persero) memastikan layanan kelistrikan telah kembali normal sejak Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 21.30 WIB. Menindaklanjuti itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi mencabut pemberitahuan jadwal manajemen beban yang sebelumnya diberlakukan.
Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kabupaten Lumajang, Aksanul Inam, Sabtu (27/6/2026).
“Berdasar informasi resmi dari PLN, sejak Sabtu, 20 Juni 2026 pukul 21.30 WIB, layanan kelistrikan di Jawa Timur telah kembali berjalan normal. Dengan demikian, pemberitahuan jadwal manajemen beban yang sebelumnya kami sampaikan kepada masyarakat sudah tidak berlaku lagi,” kata Aksanul.
Ia menegaskan, keterbukaan informasi ini penting agar masyarakat mendapat kepastian dan tidak lagi berpatokan pada skema penyesuaian beban yang diterapkan saat proses pemulihan sistem.
Menurut Aksanul, listrik yang andal adalah urat nadi aktivitas warga. Mulai dari pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, perkantoran, hingga roda usaha dan ekonomi di Lumajang sangat bergantung pada pasokan listrik yang stabil.
PLN Unit Induk Distribusi Jawa Timur dalam keterangannya menyebut salah satu pembangkit yang sempat mengalami gangguan sudah kembali beroperasi. Kondisi itu bertahap memperkuat pasokan daya pada sistem kelistrikan Jawa. PLN juga berkomitmen terus memperkuat sistem untuk menjaga keandalan dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Jatim.
Pemkab Lumajang mengimbau masyarakat hanya mengakses informasi kelistrikan melalui kanal resmi PLN atau rilis pemerintah daerah. Tujuannya untuk mencegah beredarnya informasi simpang siur.
Bila masih terjadi gangguan bersifat lokal, warga diminta melapor segera lewat aplikasi PLN Mobile atau Contact Center 123 agar cepat ditangani petugas.
“Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap normalnya kembali layanan kelistrikan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” pungkas Aksanul.









