Foto: Dinas Kesehatan P2KB, TP PKK, dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lumajang, saat Talkshow, di Suara Lumajang. (Dok istimewa)
Lumajang, Transparansi.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan pencegahan pernikahan anak tidak cukup hanya mengandalkan aturan hukum. Pengasuhan yang baik, komunikasi terbuka, dan pendampingan orang tua disebut menjadi fondasi utama agar anak bisa tumbuh, menyelesaikan pendidikan, dan merencanakan masa depan.
Hal itu mengemuka dalam Talkshow Jelita (Jelajah Informasi dan Berita) LPPL Radio Suara Lumajang, Rabu (22/7/2026), dengan tema “Peran Keluarga dalam Pencegahan Pernikahan Anak”. Talkshow menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan P2KB, TP PKK, dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lumajang.
Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Keluarga Sejahtera Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Lumajang Endhi Satryo mengatakan, keluarga adalah lingkungan pertama yang membentuk karakter, pola pikir, dan cara pandang anak terhadap masa depan.
Karena itu, keterlibatan orang tua di setiap tahap tumbuh kembang anak menjadi faktor penting untuk mencegah keputusan menikah di usia yang belum matang.
“Orang tua memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pengasuhan yang baik, membangun komunikasi yang terbuka, serta mendampingi anak dalam setiap tahapan perkembangannya. Perhatian dan pendampingan dari keluarga dapat menjadi langkah awal mencegah pernikahan anak,” ujar Endhi.
Ia mengingatkan, UU Nomor 16 Tahun 2019 telah menetapkan usia minimal perkawinan bagi laki-laki dan perempuan adalah 19 tahun. Aturan itu bertujuan memberi ruang bagi anak menyelesaikan pendidikan, serta mempersiapkan kematangan fisik dan mental sebelum berumah tangga.
Senada, Kepala Bidang PPKB Dinas Kesehatan P2KB Indah Kusumawati mengingatkan pernikahan usia anak membawa banyak risiko. Mulai dari risiko kesehatan ibu dan bayi, putus sekolah, hingga tekanan ekonomi keluarga.
Untuk itu, pemerintah terus menguatkan edukasi melalui program pembangunan keluarga, KB, dan kesehatan reproduksi agar masyarakat lebih siap mendampingi anak menuju usia perkawinan ideal.
Wakil Ketua Pokja I TP PKK Kabupaten Lumajang Gatot Suprabowo menilai komunikasi yang harmonis di dalam keluarga menjadi kunci pembentukan karakter anak.
“Perhatian terhadap pendidikan dan masa depan anak akan memperkuat ketahanan keluarga dalam mencegah pernikahan usia dini,” kata Gatot.
Sementara Ketua Bidang Pendidikan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Lumajang Tri Mulyaningsih Rozaq mengajak orang tua menumbuhkan semangat belajar dan cita-cita anak.
Menurutnya, dukungan keluarga akan membuat anak lebih siap merancang masa depan sehingga tidak terburu-buru memasuki jenjang pernikahan.
Melalui penguatan peran keluarga, Pemkab Lumajang berharap upaya pencegahan pernikahan anak tidak hanya menekan angka perkawinan usia dini, tetapi juga melahirkan generasi yang lebih sehat, berpendidikan, dan siap membangun masa depan daerah.





















