Foto: lokasi proyek irigasi tanpa papan nama di Desa Sumberpakem, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jembe.
JEMBER, Transparansi.co.id – Proyek pengairan pembangunan saluran irigasi di Desa Sumberpakem, Kecamatan Sumberjambe, Kabupaten Jember, menjadi sorotan setelah terpantau tidak dilengkapi papan informasi kegiatan. Kondisi tersebut membuat publik kesulitan mengetahui besaran anggaran, pelaksana proyek, hingga jangka waktu pengerjaan yang menggunakan uang rakyat.
Berdasarkan pantauan awak media pada Kamis (15/10/2026), sejumlah aspek pekerjaan di lapangan juga memerlukan penjelasan lebih lanjut, mulai dari penggunaan material pasir, metode pengecoran struktur bawah pondasi, hingga jenis semen yang digunakan.
Di lokasi pekerjaan, pasir lokal dengan warna kecokelatan terpantau dicampur dengan pasir hitam yang disebut berasal dari Lumajang. Kualitas dan kesesuaian material tersebut dengan spesifikasi teknis proyek belum dapat dipastikan karena belum diperoleh dokumen teknis maupun hasil pengujian material.
Selain itu, terpantau proses pengecoran struktur bawah pondasi terpantau dilakukan secara manual tanpa menggunakan mesin pengaduk beton (molen). Sementara itu, semen yang digunakan di lokasi diketahui bermerek Merdeka.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan spesifikasi teknis, terutama terkait mutu material dan prosedur pengerjaan konstruksi. Namun, kepastian ada atau tidaknya penyimpangan harus didasarkan pada dokumen kontrak, spesifikasi teknis, serta pemeriksaan pihak yang berwenang.
Minim Transparansi, Identitas Pelaksana Tak Diketahui
Tidak adanya papan informasi kegiatan di lokasi membuat awak media belum dapat memastikan siapa pelaksana pekerjaan, berapa nilai anggaran yang dialokasikan, serta kapan proyek dimulai dan ditargetkan selesai.
Padahal, informasi mengenai sumber anggaran, volume pekerjaan, pelaksana, dan waktu pelaksanaan penting untuk diketahui masyarakat sebagai bentuk keterbukaan dalam penggunaan uang rakyat.
Tanpa informasi tersebut, masyarakat kesulitan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek, termasuk memastikan apakah pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan standar mutu yang ditetapkan.
Saat dikonfirmasi di lokasi, salah seorang pekerja mengaku hanya bertugas melaksanakan pekerjaan. Ia kemudian mengarahkan awak media untuk mengonfirmasi persoalan tersebut kepada Supri, yang disebut bertugas di UPT Sumber Daya Air (SDA) Kabupaten Jember wilayah Kecamatan Sukowono.
Hingga berita ini diterbitkan, keterangan mengenai identitas pelaksana, nilai anggaran, spesifikasi material, dan alasan tidak terpasangnya papan informasi belum diperoleh.
Uang Rakyat Harus Bisa Diawasi
Pembangunan saluran irigasi memiliki peran penting dalam menunjang kebutuhan air pertanian masyarakat. Karena itu, pekerjaan tidak cukup hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga harus memperhatikan mutu konstruksi, kesesuaian spesifikasi, dan transparansi penggunaan anggaran.
Pihak terkait perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai sumber pendanaan, nilai proyek, pelaksana, spesifikasi material, serta metode pengerjaan yang diterapkan di lapangan.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, pemeriksaan teknis perlu dilakukan untuk memastikan kualitas bangunan dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran.
Uang yang digunakan untuk membangun infrastruktur publik merupakan uang rakyat. Karena itu, transparansi bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan bagian penting dari pertanggungjawaban proyek kepada masyarakat.
Transparansi.co.id akan berupaya meminta konfirmasi kepada instansi terkait guna cover both side pemberitaan media massa.





















