Foto: papan informasi proyek yang terpasang di lokasi.
JEMBER, Transparansi.co.id – Proyek pembangunan dinding penahan jalan di ruas jalan wisata Rembangan, Kabupaten Jember, mulai dikerjakan. Proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2026 itu bernilai kisaran Rp3,5 miliar
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari program penyelenggaraan jalan dengan nama paket Pembangunan Dinding Penahan Jalan Baratan–Rembangan.
Proyek yang berlokasi di Kecamatan Arjasa, Kabupaten Jember, dalam pelaksanaannya dikerjakan oleh CV. Nawasena Alodia Utama dengan konsultan pengawas CV. Dewi Fortuna Konsultan.
Dalam papan informasi disebutkan bahwa pekerjaan dimulai pada 8 September 2026 dan rampung pada 25 Desember 2026.
Pantauan wartawan Transparansi.co.id di lokasi, menunjukkan pekerjaan masih berada pada tahap pembesian beton bertulang di bagian bawah dinding penahan jalan yang sebelumnya ambrol.
Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat proyek bernilai lebih dari Rp3,5 miliar itu memiliki batas waktu penyelesaian yang telah ditentukan.
Berdasarkan jadwal pada papan informasi, per 1 November 2026, masa pelaksanaan proyek telah berjalan sekitar 54 hari kalender sejak tanggal mulai yang tercantum. Sementara itu, pekerjaan yang terpantau di lokasi masih berfokus pada pemasangan besi tulangan di bagian bawah dinding penahan jalan.
Namun, belum tersedia data resmi mengenai persentase realisasi fisik maupun target progres pekerjaan pada periode tersebut. Karena itu, diperlukan penjelasan dari pihak terkait untuk mengetahui kesesuaian antara capaian pekerjaan di lapangan dan rencana pelaksanaan dalam kontrak.
Pembangunan dinding penahan tersebut merupakan bagian penting dalam upaya memperkuat struktur jalan, terutama pada ruas Rembangan yang menjadi akses masyarakat dan wisatawan.
Mengingat lokasi pekerjaan berada di satu satunya ruas jalan menuju kawasan wisata Rembangan, kualitas konstruksi dan kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis menjadi aspek penting yang perlu diperhatikan.
Pengawasan juga diperlukan untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan, mulai dari pembesian hingga pengecoran, dilaksanakan sesuai ketentuan teknis.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Jember, Danang, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp terkait pelaksanaan proyek tersebut.
Konfirmasi yang diajukan berkaitan dengan perkembangan progres fisik pekerjaan, kesesuaian pelaksanaan dengan jadwal kontrak, serta pengawasan teknis terhadap pembangunan dinding penahan jalan di ruas wisata Rembangan.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak dinas mengenai persentase realisasi fisik pekerjaan, target progres sesuai kontrak, maupun kendala yang mungkin dihadapi pelaksana di lapangan.
Transparansi.co.id akan terus berupaya meminta keterangan dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Jember dan pihak pelaksana proyek guna memperoleh informasi yang berimbang mengenai perkembangan pekerjaan yang menggunakan anggaran daerah tersebut.





















