Foto: Penampakan sejumlah pekerja sedang melakukan pekerjaan acia di lokasi proyek Desa Ajung. Dok transparansi)
Jember, Transparansi.co.id – Proyek pasangan batu jaringan irigasi tersier di Desa Ajung, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur, tengah dilaksanakan dengan anggaran Rp100 juta yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan papan informasi kegiatan yang terpampang di lokasi. Proyek tersebut berada dalam pengawasan Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian.
Diketahui bahwa proyek tersebut dalam pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan oleh HIPPA/P3A Banyu Urip desa setempat.
Saat ditemui wartawan di lokasi, salah seorang pekerja menjelaskan spesifikasi tinggi pasangan batu 80 sentimeter, sedangkan kedalaman galian sekitar 30 sentimeter jadi tinggi keseluruhan 110 cm.
“Tingi badan 80 (sentimeter) dan untuk kedalaman galian pondasi 30 cm” ujar pekerja tersebut saat ditanya mengenai tinggi dinding saluran.
Pekerja tersebut juga mengatakan tidak menggunakan lantai kerja.
“Tidak,” jawabnya ketika ditanya apakah saluran tersebut menggunakan lantai kerja.
Mengenai volume panjang saluran keseluruhan, pekerja tersebut mengaku tidak mengetahui secara pasti.
Dia mengatakan dirinya tidak tahu secara pasti siapa pelaksana dalam proyek itu. Ia hanya pekerja (Tukang) diupah Rp80 ribu/ hari sementara pekerja pembantu atau laden Rp75 ribu/ hari secara lepas (Tanpa makan).
“80 (ribu) untuk tukang, Laden Rp75 ribu,” akunya.
Ia menyebut para pekerja sebagian besar dari luar daerah, yakni dari Desa Jatiyan, Kecamatan Pakusari.
Namun demikian, keterangan pekerja mengenai spesifikasi teknis, panjang pekerjaan, sistem pelaksanaan, serta penggunaan anggaran tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak pelaksana dan instansi terkait untuk memastikan kesesuaiannya dengan dokumen perencanaan dan ketentuan teknis kegiatan.
Kegiatan pemeliharaan jaringan irigasi tersier memiliki peran penting dalam mendukung distribusi air menuju lahan pertanian. Karena itu, pelaksanaan pekerjaan dengan anggaran negara perlu dilakukan secara transparan dan sesuai dengan volume, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi yang diperoleh Transparansi.co.id masih berasal dari papan informasi kegiatan dan keterangan pekerja di lapangan.
Sementara itu, Kepala Desa Ajung hingga berita ini diterbitkan belum merespons upaya konfirmasi wartawan. Konfirmasi telah disampaikan melalui pesan WhatsApp, namun belum mendapatkan tanggapan. Upaya konfirmasi juga dilakukan melalui sambungan telepon, tetapi panggilan tersebut juga tidak direspons.
Awak media akan melakukan upaya konfirmasi dan klarifikasi lebih lanjut kepada HIPPA/P3A Banyu Urip, pemerintah desa, serta Kementerian Pertanian melalui pihak terkait mengenai volume pekerjaan, rincian penggunaan anggaran Rp100 juta, metode pelaksanaan, serta kesesuaian hasil pekerjaan dengan perencanaan.
Konfirmasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait akan dimuat sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.





















