Kabupaten Lumajang

Heppy S Gumilang Sebut Puluhan Lembaga Sekolah di Lumajang Dipimpin PLT

×

Heppy S Gumilang Sebut Puluhan Lembaga Sekolah di Lumajang Dipimpin PLT

Sebarkan artikel ini

Foto: PLT Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dispendikbud Lumajang Heppy S. Gumilang. (Dok Transparansi.co.id)

LUMAJANG, Transparansi.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Lumajang Heppy S. Gumilang sebut puluhan lembaga pendidikan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami kekosongan kepala sekolah.

 

Hal ini dikarenakan beberapa faktor, diantaranya adanya Kepala Sekolah baik SD (sekolah dasar) maupun SMP (sekolah menengah pertama) sudah memasuki purna tugas, mutasi ke luar, hingga meninggal dunia. Sehingga totalnya mencapai 92 lembaga.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Lumajang mencatat setidaknya ada 76 SD dan 16 SMP yang dijabat oleh pelaksana tugas (plt).

“Setidaknya, dari 520 (lima ratus dua puluh) lembaga SD, ada 76 (tujuh puluh enam) yang masih dijabat oleh PLT (Pelaksana Tugas), sedangkan untuk SMP, dari 70 (tujuh puluh) lembaga, ada 16 (enam belas) yang dijabat PLT,” kata PLT Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dispendikbud Lumajang Heppy S. Gumilang, ketika ditemui Transparansi.co.id, di ruang kerjanya, Selasa (4/3/2025).

Happy menjelaskan, proses pengisian kepala sekolah definitif telah diajukan sejak tahun 2023. Namun, pengajuan tersebut harus melalui prosedur yang melibatkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), yang memakan waktu cukup lama. Hal ini menyebabkan data yang sudah diajukan seringkali tidak dapat dipergunakan kembali ketika prosesnya selesai.

“Harapan kami, dengan dilantiknya ibu Bupati yang baru, pengisian kepala sekolah dapat segera diproses. Kami terus memperbarui data, karena ada kepala sekolah yang pensiun, meninggal dunia, atau pindah tugas. Data yang kami siapkan akan terus di update dan diverifikasi. Proses pengusulan ini akan kami lanjutkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk diproses secepatnya,” ungkap nya kemudian.

Terkait dengan pencegahan praktik calo atau pungutan liar dalam seleksi kepala sekolah, Heppy menjelaskan bahwa Dinas Pendidikan Lumajang telah mengimplementasikan platform digital yang transparan dalam proses pengangkatan kepala sekolah dan pengawas.

Platform ini memungkinkan setiap calon kepala sekolah untuk mengikuti pendidikan khusus yang diadakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni program “Guru Penggerak”.

“Proses seleksi kini lebih rinci dan terstruktur. Calon kepala sekolah yang diusulkan harus sudah mengikuti pendidikan Guru Penggerak, yang menjadi syarat utama untuk diangkat. Dengan adanya platform ini, kami memastikan prosesnya lebih transparan dan bebas dari praktik pungli,” tegas Heppy.

Dengan harapan bahwa pengisian kepala sekolah di Lumajang dapat segera selesai. Dinas Pendidikan terus bekerja untuk memastikan bahwa proses tersebut berjalan sesuai dengan kebijakan yang ada, serta mengutamakan transparansi dan akuntabilitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *