Foto: Press release Maki di Jember.
JEMBER, Transparansi.co.id — Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur membatalkan rencana aksi demonstrasi terkait rencana utang Pemerintah Kabupaten Jember senilai Rp780 miliar yang sedianya digelar Senin (10/8/2026).
Pembatalan dilakukan setelah Ketua MAKI Jatim, Heru Santoso, mendapat undangan bertemu Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait di Pendopo Kabupaten Jember, Minggu (9/8/2026).
Dalam konferensi pers di Resto Hotel New Cempaka Hill, Gebang, Jember, Minggu sore, Heru mengatakan pihaknya memilih mendalami data dan informasi sebelum menentukan sikap.
“Kami memilih untuk tidak terburu-buru mengambil sikap. Organisasi ini memutuskan melakukan kajian dan pendalaman data terlebih dahulu sebelum menentukan langkah selanjutnya,” ujar Heru, didampingi Ketua LSM Jahanam, Dwi Agus.
Menurut Heru, pertemuan dengan Bupati Jember dilakukan untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai kondisi keuangan daerah, termasuk rencana pembiayaan dan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2025.
Heru menyebut, berdasarkan penjelasan Pemkab Jember, SiLPA sekitar Rp648 miliar akan digunakan untuk pengamanan pembayaran gaji ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK paruh waktu.
“Karena kebijakan utang itu harus dilihat di tengah kondisi keuangan daerah,” tegasnya.
Meski aksi dibatalkan, Heru menegaskan MAKI Jatim tetap akan mengawal persoalan rencana utang tersebut. Sikap selanjutnya akan ditentukan setelah seluruh data dan informasi terkait rencana pembiayaan Kabupaten Jember dikaji secara menyeluruh.
“Bukan kami terpancing. Kami ingin melihat secara utuh apa yang sebenarnya terjadi,” pungkasnya.





















