Situbondo, transparansi.co.id – Polres Situbondo Polda Jatim merespon keluhan masyarakat terkait sulitnya mendapatkan gas LPG 3 kg atau biasa disebut Gas Melon di SPBU Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo, Senin (31/7/2023).
Kasatreskrim AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan Polres Situbondo menerjunkan Polisi RW dari seluruh satuan fungsi untuk melakukan pengecekan dari hulu sampai hilir terkait LPG 3 Kg bersubsidi itu.
AKP Momon juga mengatakan pengecekan dimulai dengan peninjauan gas LPG 3 Kg ke pangkalan-pangkalan LPG di sejumlah tempat di Kabupaten Situbondo.
“Kita pastikan dulu agen atau pangkalan, bagaimana penyalurannya sudah sesuai atau belum, apakah ada kendala atau keterlambatan,”jelas AKP Momon.
Lebih lanjut, AKP Momon menjelaskan, dari hasil survei gas LPG 3 kilogram di pangkalan SPBU Panji, guna pengawasan terhadap konsumen setiap pembeli harus menggunakan KTP dan per harinya diberikan 1 tabung .
“Tidak ada kenaikan harga LPG 3 kilogram di pangkalan SPBU Panji, masih sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) dan sesuai dengan Peraturan Gubernur,” jelas AKP Momon.
Ditempat terpisah, Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H.menegaskan bahwa, pihaknya juga akan melakukan penyelidikan penyalahgunaan LPG 3 kilogram subsidi.