Foto tangkapan layar video di Medsos Facebook (foto istimewa)
Jember, transparansi.co.id- Proyek infrastruktur pembangunan drainase di Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember jadi sorotan banyak pihak, Minggu (3/12/2023).
Pasalnya, pembangunan yang bersumber dari uang rakyat itu pelaksana pekerjaan dianggap tidak transparan dalam pengelolaan anggaran pembangunan dengan tidak memasang papan kegiatan sebagaimana mestinya.
Ditengarai proyek dengan anggaran ratusan juta rupiah tersebut diduga dijadikan lahan bancakan oknum untuk memperkaya diri.
Diketahui bahwa Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Dijelaskan, pentingnya informasi papan nama tersebut, di antaranya memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pengerjaan proyek.
Seorang warga Kecamatan Gumukmas yang meminta anonim, menyampaikan bahwa pembangunan drainase yang berlokasi di Dusun Krajan, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas terkesan dikerjakan secara sembunyi-sembunyi.
Semestinya, menurut dia, pembangunan yang bersumber dari uang rakyat harus transparan dalam pengelolaannya, agar supaya masyarakat bisa mengetahui besaran anggaran.
” Tetapi faktanya, pekerjaan sudah dimulai namun tidak terpampang papan proyek di lokasi pekerjaan,” kata warga tersebut melalui sambungan WhatsApp kepada media.
Tidak hanya papan proyek, ia sebut dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebagian pekerja didatangkan dari luar desa.
” Seharusnya masyarakat sekitar dilibatkan dan diutamakan dalam pembangunan,” katanya lagi dengan nada kecewa.