Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, di rumah kediaman keluarga anggota Linmas yang meninggal dunia (istimewa)
Jember, transparansi.co.id- Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi bersama sejumlah Pejabat Utama (PJU) memberikan santunan kepada ahli waris anggota Linmas TPS (Tempat Pemungutan Suara) Pemilu 2024 di Kecamatan Sumbersari dan Sumberjambe yang meninggal dunia.
Santunan diberikan kepada almarhum Rasul, warga Dusun Gempal, Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, dan keluarga Abdul Wafi, warga Dusun Krajan, Desa/Kec Sumberjambe, Kabupaten Jember. Pada Rabu, 28 Februari 2024,
Almarhum Rasul, yang bertugas di TPS 35 desa tersebut merupakan sosok yang turut aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara demokrasi. Namun, takdir berkata lain. Keesokan paginya, setelah sholat subuh, beliau mengantarkan kotak pemilu beserta rombongan KPPS menuju Kantor Kelurahan Wirolegi.
Meskipun telah menyelesaikan tugasnya dengan baik, almarhum Rasul kemudian mengalami sakit yang tak terduga setelah pulang dari tempat kerja sebagai driver di SPBE unit distribusi gas Elpiji. Meskipun telah dilarikan ke rumah sakit, almarhum dinyatakan meninggal dunia, meninggalkan duka yang mendalam bagi keluarga dan rekan-rekan kerja.