Bos Perumahan LumajangJurnalis LumajangPolres Lumajang

Diduga Usir Wartawan dalam Bertugas, Dirut Dilaporkan ke Polres Lumajang

×

Diduga Usir Wartawan dalam Bertugas, Dirut Dilaporkan ke Polres Lumajang

Sebarkan artikel ini

Ket Foto: Indra Hosi, S.H., M.H kuasa hukum Wartawan, ketika di wawancarai awak media, Jumat (22/3).

LUMAJANG, Transparansi.co.id – Sejumlah Jurnalis yang bertugas di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur mendatangi polres setempat, Jumat (22/3/2024) siang.

banner 325x300

Ketujuh wartawan dengan didampingi pengacara, Inda Hosi SH MH mendatangi Mako Polres Lumajang dengan membawa surat yang ditujukan kepada Kapolres Lumajang AKBP M. Zainur Rofik S.I.K.

Indra Hosi SH MH yang ditunjuk sebagai kuasa hukum wartawan itu menyerahkan surat pengaduan atas dugaan tindakan pelecehan oleh oknum Dirut terhadap profesi wartawan.

“Ya kalau saya sebut, ini adalah suatu bentuk tindakan pelecehan profesi yang dilakukan oleh salah satu owner perumahan di Kabupaten Lumajang seperti itu. Nah, harapan kami kepolisian segera mengundang atau melakukan klarifikasi terhadap Mas Nizar dan kawan-kawan (wartawan -red) sebagai korban dan selanjutnya melakukan tahapan-tahapan, selanjutnya bisa melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan perumahan di salah satu perumahan di Kabupaten Lumajang,” ujarnya.

Lebih jauh pria yang kerap disapa Hosi itu mengungkapkan, maksud dan tujuan kliennya (wartawan -red) ke kantor pemasaran perumahan tersebut merupakan salah satu fase atau tahapan dari tugas jurnalistik yang dilindungi undang-undang. Kata dia, menindaklanjuti informasi untuk kemudian diseimbangkan dengan meminta tanggapan dari pihak terkait.

“Lalu kenapa kemudian diusir?, dengan nada kasar lagi, sehingga komunikasi terputus. Itu saya ketahui dari rekaman yang saat itu aktif karena teman-teman tengah konfirmasi dengan seseorang bernama Yanuar yang berkedudukan sebagai kantor pemasaran,” ujarnya lagi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *