Kabupaten LumajangKapolres LumajangKriminal Polres Lumajang

Komplotan Pencuri Sapi dan Penadah di Lumajang, Polisi Amankan 4 Orang Tersangka

×

Komplotan Pencuri Sapi dan Penadah di Lumajang, Polisi Amankan 4 Orang Tersangka

Sebarkan artikel ini

4 tersangka menjalani Rekontruksi pencurian sapi oleh Polres Lumajang (istimewa)

Lumajang, transparansi.co.id- Komplotan pencurian ternak sapi berhasil diringkus Satreskrim Polres Lumajang, Polda Jatim. Alhasil 4 pelaku berhasil ditangkap termasuk satu diantaranya sebagai penadah.

banner 325x300

Empat terduga pelaku berhasil diamankan inisial SA (45), AW (29) dan S (30) ketiganya merupakan Warga Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir. Sementara HR warga Desa Kedungmoro, Kecamatan Kunir sebagai penadah.

“Polisi awalnya menangkap SA dan AW. Namun karena melakukan perlawanan sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kedua kakinya. Kedua tersangka SA dan AW merupakan residivis curanmor,” tegas Rofik saat menggelar rekontruksi pencurian sapi Dusun Sentono, Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, Selasa (19/3/2024)

Rofik menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian sapi berawalan dari laporan korban yang melaporkan kehilangan satu ekor sapi jenis Limosin, pada Jumat, 29 Desember 2023 lalu, sekitar pukul 03.00 WIB.

“Dalam aksinya pelaku membuka pintu pagar yang terbuat dari bambu, kemudian masuk kedalam kandang, lalu memotong tali tampar sapi yang terikat di palungan, dan membawa kabur sapi berusia 1 tahun,” ujar Rofik.

Sebelumnya, para pelaku juga pernah melakukan pencurian sapi di Dusun Panggug Gempol, Desa Dorogowok, Kecamatan Kunir, pada 5 Februari 2024.

“Para tersangka berembuk dari Kunir melakukan pencurian sapi di Dusun Sentono, Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun,” ujarnya.

Usai melakukan aksinya, pelaku membawa hasil curian ke tempat rumah kosong letaknya di belakang rumah tersangka SA,” ujar Rofik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *