Bidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto (istimewa)
SURABAYA, transparansi.co.id– Terkait adanya dugaan praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) pada seleksi perangkat Desa di Kabupaten Kediri, Sebanyak 29 saksi diperiksa Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa pemeriksaan sejumlah saksi berdasarkan 7 pengaduan masyarakat yang masuk ke Polda Jatim.
Enam pengaduan diantaranya dari peserta tes seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Kediri, dan 1 pengaduan dari dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jatim sudah mengambil langkah-langkah terkait dengan penanganan kasus ini,” jelasnya saat ditemui di Gedung Bidhumas Polda Jatim, pada Kamis (25/4/2024).
Dikatakan oleh Kombes Pol Dirmanto , terkait kasus ini juga sudah diterbitkan laporan Polisi model A.
“Ada sebanyak 6 laporan Polisi yang sudah di terbitkan dan ada sebanyak 29 saksi yang saat ini sedang dilakukan pemeriksaan,” tambah Kombes Pol Dirmanto.