Bis SIM keliling Polres Lumajang. (Dok istimewa).
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Polres Lumajang Polda Jatim berupaya memudahkan masyarakat terkait urusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Salah satunya dengan menyediakan layanan melalui bus SIM keliling.
Kapolres Lumajang, AKBP. Mohammad Zainur Rofik, melalui Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda. Sugiarto mengatakan, Bus SIM Keliling merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Lumajang memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Dengan adanya Bus SIM Keliling ini, warga tanpa datang ke Satpas Satlantas Polres Lumajang, sehingga masyarakat bisa perpanjang SIM,” Ujar Ipda Sugiarto.
Ia menuturkan, bus keliling itu akan mempermudah masyarakat. Terlebih bagi warga di daerah yang terbilang jauh dari kota Lumajang untuk menjangkau layanan SIM.
“Dengan adanya peluncuran bus SIM keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat saat pengurusan perpanjangan surat izin mengemudi,” tuturnya.