Kepala Desa Candipuro, Suwari, S.H., ketika ditemui awak media di kantor desanya, Minggu (23/6/2024). (Dok Transparansi.co.id).
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Pemerintah Desa (pemdes) Candipuro, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Siap melayani masyarakat 24 jam.
Hal ini disampaikan Kepala Desa Candipuro, Suwari, S.H., ketika ditemui awak media di kantor desanya, Minggu (23/6/2024).
Dikatakannya, untuk pelayanan di kantor desanya, dimulai dari pukul 08.00 – 14.00 Wib. “Selebihnya masyarakat bisa langsung ke rumah perangkat dan ke rumah saya. Jadi pukul berapa pun saya selalu siap melayani masyarakat,” katanya.
Diakuinya, menjadi pelayan masyarakat bukanlah hal yang mudah, karena setiap waktu dipastikan selalu ada permasalahan yang timbul, dan harus secepatnya diselesaikan.
“Masyarakat di desa itu memang tidak pasti, jadi walaupun hari libur terkadang masih saja yang ngurus surat surat, ya tetap saja kami layani, namanya pelayan masyarakat. Kapan pun dan dimana pun, tetap kita layani,” akunya.
Kepada warga Desa Candipuro, Suwari menyatakan tidak perlu khawatir akan akses pelayanan publik, karena dirinya selalu siap membawa stempel kemanapun dirinya pergi. Hal tersebut dilakukan nya guna melayani warga masyarakat di luar jam kerjanya.