Kabupaten Lumajang

Sidang Paripurna DPRD Lumajang, Agenda Tanggapan Pj Bupati terkait Hibah Honor Guru Non NIP di Lumajang

×

Sidang Paripurna DPRD Lumajang, Agenda Tanggapan Pj Bupati terkait Hibah Honor Guru Non NIP di Lumajang

Sebarkan artikel ini

 

banner 325x300

Indah Wahyuni Pj. Bupati Lumajang Saat Sidang Paripurna, Jum’at (19/7). (Dok istimewa)

LUMAJANG, Transparansi.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang Jawa Timur merumuskan solusi terbaik terkait penyaluran honor bagi guru Non NIP di Lumajang. Hal itu disampaikan Pj. Bupati Lumajang Indah Wahyuni saat Rapat Paripurna bersama DPRD Lumajang di Gedung DPRD Lumajang, Jum’at (19/07/2024).

“Pemerintah Daerah melalui TAPD akan merumuskan bersama Badan Anggaran pada rapat-rapat lanjutan guna mencari solusi terbaik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga ketika pemberian hibah honorarium guru Non NIP di realisasikan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ungkapnya.

Pj. Bupati menjelaskan bahwa belum dilanjutkannya penyaluran hibah honor guru non NIP oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang adalah dalam rangka melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan BPK R.I yang tertuang di dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun 2023, Nomor 76.B/LHP/XVIII.SBY/04/2024 tanggal 30 April 2024. 

Baginya, menindaklanjuti rekomendasi BPK R.I adalah bersifat wajib, hal ini sebagaimana diatur di dalam ketentuan pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggungjawab Keuangan Negara, bahwa Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan dengan memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK tentang tindak lanjut atas rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan, dan disampaikan kepada BPK selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *