Gedung KPK di Jakarta (dok istimewa)
Jakarta, transparansi.co.id – Dalam kasus korupsi DPRD Jawa Timur (Jatim), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) memeriksa 14 ribu kelompok masyarakat (Pokmas) yang tersebar di beberapa daerah di Jawa Timur diduga fiktif
Hal itu disampaikan Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Dilansir tirto.id, 14.000 pokmas Jatim telah dilakukan pemeriksaan oleh KPK dengan jumlah anggaran kisaran Rp1- 2 Triliun.
“Ada sekian ribuan pokmas fiktif, 14.000 atau berapa, ini jumlahnya Rp1 sampai 2 triliun, tapi ini dibagi dalam bentuk pekerjaan,” kata Asep kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/7/2024).
Asep mengatakan 14.000 pokmas yang ditengarai fiktif tersebut harus dikonfirmasi terkait jumlah uang yang diterima dan uang yang dikembalikan kepada DPRD Jatim sebagai suap.
“Nah itu kami harus mengonfirmasi kepada pokok pikiran itu berapa yang digunakan, berapa yang diterima, berapa yang dikembalikan kemudian menjadi suap kepada si DPR ini,” ucap Asep.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 tersangka, yang belum diungkapkan identitasnya.
Namun, beberapa anggota DPRD Jatim menjadi tersangka dalam kasus ini, mereka diduga bekerja sama dengan masyarakat yang terlibat untuk membuat pokmas fiktif agar bisa mencairkan dana hibah.