Kabupaten sampangKorupsiPolda Jatim

Polda Jatim Periksa Tiga Broker dalam Penanganan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sampang

×

Polda Jatim Periksa Tiga Broker dalam Penanganan Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Sampang

Sebarkan artikel ini

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Dirmanto (dok istimewa)

SURABAYA, transparansi.co.id–  Penyidik Unit II Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Jatim kebut penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

banner 325x300

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas ) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan tim penyidik Unit II Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim telah memeriksa 10 orang saksi.

“Penyidik sedang memeriksa 10 orang saksi dari Direktur dan Pelaksana CV,”kata Kombes Dirmanto, Selasa (7/5).

Selain itu kata Kombes Dirmanto, tim penyidik juga akan meminta keterangan para saksi ahli diantaranya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan ahli konstruksi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.

“Saksi ahli BPKB kita perlukan terkait jumlah kerugian negara yang diakibatkan dugaan kasus korupsi ini,”kata Kombes Dirmanto.

Sedangkan saksi ahli dari ITS, lanjut Kombes Dirmanto, akan diminta keterangannya untuk uji termasuk hasil volume pekerjaan.

“Hari ini Selasa (7/5) penyidik juga memeriksa Tiga orang saksi yang berperan sebagai broker ( pencari CV ) untuk dimintai keterangan,”tambah Kombes Dirmanto.

Menurut Kombes Dirmanto, ketiga Broker ini diperiksa karena ada dugaan peran mencarikan company profile CV, membantu proses pencairan dan menerima fee dari CV.

Terkait beredarnya surat panggilan Polisi untuk saksi yang tertulis Tersangka, Kabidhumas Polda Jatim menegaskan hal itu tidak benar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *