kejaksaanKorupsiKPK

Manager KSP Mitra Usaha Mandiri Semboro di Jember Ditahan Kejati Jatim, Dugaan Kredit Fiktif Kerugian Negara Rp125 Miliar

×

Manager KSP Mitra Usaha Mandiri Semboro di Jember Ditahan Kejati Jatim, Dugaan Kredit Fiktif Kerugian Negara Rp125 Miliar

Sebarkan artikel ini

Tersangka DJI diamankan Kejati Jatim. (Dok Istimewa)

Surabaya, transparansi.co.id – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) kembali melakukan penahanan seorang tersangka berinisial DJI selaku Manager Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri “Semboro”(KSP MUMS).

banner 325x300

Hal itu disampaikan oleh Windhu Sugiarto, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim pada media.

Sebelumnya Penyidik telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka yakni SD, IAN dan MFH.

“Penahanan itu dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemberian Fasilitas Kredit Wirausaha (BWU) oleh salah satu Bank plat merah Kantor Cabang Jember melalui Koperasi Simpan Pinjam Mitra Usaha Mandiri “Semboro”(KSP MUMS) pada Tahun 2021 s/d 2023,” terangnya.

Tersangka DJI ditahan oleh Penyidik selama 20 (dua puluh) hari di Cabang Rutan Kelas I Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *