Penampakan proyek pembangunan revitalisasi atau peningkatan terminal tipe A Tawangalun Jember. (Dok transparansi)
Jember, transparansi.co.id- Progres proyek pembangunan revitalisasi atau peningkatan terminal penumpang tipe A di Terminal Tawangalun Jember mengalami deviasi minus 5 persen. Dan terancam molor dari jadwal pelaksanaan pekerjaan berakhir.
Hal itu disampaikan oleh Miko selaku site manager PT. Indopenta Bumi Permai ketika dikonfirmasi wartawan transparansi.co.id di ruang direksi keet pada Rabu (4/9/2024).
Perlu diketahui, berdasarkan keterangan tertulis di papan informasi pekerjaan, bahwa proyek itu berada di bawah naungan Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Provinsi Jawa Timur dengan anggaran Rp25,817.910.000 dari dana SBSN (Surat Berharga Syariah Negara) tahun 2024.
Yang mana bahwa proyek dengan anggaran jumbo itu dikerjakan oleh PT. Indopenta Bumi Permai dengan konsultan supervisi dari CV. Reskindo Wasa dengan nomor kontrak : 05/PPK.PGB/BPTD-JATIM/II/2024. Dan tidak tertera waktu pelaksanaan pekerjaan itu berakhir.
Dalam keterangan tertulisnya di papan informasi, proyek tersebut mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
Miko menyampaikan bahwa progres pekerjaan yang dimaksud mengalami deviasi minus 5 persen.
Miko sebut sudah mendapatkan surat peringatan dari pihak pengawas supervisi.
Sayangnya Miko enggan menyebut capaian prosentase pekerjaan hingga sekarang ini.
“Ada minus (capaian pekerjaan) tetapi minusnya tidak terlalu besar, ada minus lima (persen),” kata Miko kepada transparansi.co.id.
Miko menjelaskan bahwa dipending nya pekerjaan pembongkaran bangunan lama yang menjadi penyebab capaian pekerjaan mengalami deviasi minus 5 persen. Padahal kontrak kerja sudah dimulai.
“Faktor keterlambatan dari awal untuk pembongkaran dipending dulu sampai 2 bulanan. Karena pendataan aset yang terlalu lama akhirnya kita tidak jadi melakukan pembongkaran,” ujarnya.