Forkopimdes Petahunan ketika menggelar acara Sosialisasi Desa Anti Korupsi dan Anti Pungli. (Dok istimewa)
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya korupsi dan pungutan liar (pungli), Forkopimdes (Forum Koordinasi Pimpinan Desa) Petahunan menggelar acara Sosialisasi Desa Anti Korupsi dan Anti Pungli Desa Petahunan, bertempat di Pendopo Kantor Kepala Desa Petahunan, Lumajang, Selasa (10/9/2024) malam.
Babinsa Petahunan, Sertu Iswan Dewi Samsukdin, yang bertindak sebagai pemateri utama, menekankan bahwa korupsi dan pungli adalah ancaman serius bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.
“Korupsi dan pungli tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan moral di desa kita. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memahami dan menolak segala bentuk tindakan yang melanggar hukum ini,” ujar Sertu Iswan.