Kriminal

17 Hari Melakukan Operasi, Polres Lumajang Ungkap 4 Kasus dan Amankan 5 Tersangka

×

17 Hari Melakukan Operasi, Polres Lumajang Ungkap 4 Kasus dan Amankan 5 Tersangka

Sebarkan artikel ini

AKBP Rofik juga menjelaskan bahwa kedua petani ganja tersebut awalnya mendapat tawaran dari seseorang yang bernama NG untuk menanam ganja dengan iming-iming upah Rp.15.000.000 setelah panen.

“Mereka berdua kemudian menanam ganja di lahan yang telah ditentukan. Namun, setelah panen, NG hanya memberikan upah sebesar Rp. 2.000.000 kepada masing-masing tersangka. Sisanya belum dibayarkan hingga saat ini,” ujarnya.

banner 325x300
banner 325x300

Lebih lanjut AKBP Rofik menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari program prioritas kerja 100 hari Presiden Republik Indonesia.

“Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Lumajang,” tegasnya.

(Riyaman) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *