Foto: Anggota Polsek Ngronggot lakukan pengerebekan arena perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Kelurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (13/4/2025) sore. (Dok istimewa)
Nganjuk, transparansi.co.id– Polres Nganjuk Polda Jatim terus berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian.
Kali ini melalui Polsek Ngronggot menyatakan aksinya dengan membongkar lokasi yang diduga digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Kelurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, pada Minggu (13/4/2025) sore.
Langkah ini dilakukan setelah Polsek Ngronggot jajaran Polres Nganjuk itu menerima aduan dari masyarakat melalui kanal “Wayahe Lapor Kapolres” (WLK), terkait adanya aktivitas sabung ayam ilegal di lokasi tersebut.
Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus merespons cepat laporan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan perjudian. Polres Nganjuk berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami,” tegasnya, Selasa (15/4).