Foto: Penampakan sejumlah pekerja masih melakukan pekerjaan pasangan batu dinding penahan jalan di ruas jalan Kalisat-Sumberkalong. (Dok transparansi)
Jember transparansi.co.id– Proyek Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD) tahun 2024 masih berlangsung di tahun 2025 dalam pengerjaannya di Jember.
Proyek preservasi jalan Kalisat-Sumberkalong itu di bawah pengawasan Bina Marga BBPJN Jawa-Bali wilayah PPK 1,4 Provinsi Jawa Timur.
Diketahui bahwa proyek itu bernilai anggaran Rp15.906.768.000 (Lima belas miliar sembilan ratus enam juta tujuh ratus enam puluh delapan ribu rupiah) dikerjakan oleh PT. Rajendra Pratama Jaya dengan konsultan Supervisi PT. Mojopahit Agung Konsultan dan PT. Arkade Gahana Konsultan. Waktu pelaksanaan 79 hari kalender.
Sesuai jadwal semestinya proyek tersebut berakhir pada 31 Desember di tahun anggaran 2024.
Seperti yang terpantau di lokasi hingga Kamis (10/1/2025) siang, pekerjaan fisik pasangan batu dinding penahan jalan masih berlangsung di sejumlah titik di Desa Patempuran, Sukoreno dan Sumberkalong.
Tumpukan material pasir dan batu juga terlihat menumpuk di bahu jalan.
Alat berat terlihat masih beroperasi di lokasi melakukan pengerukan saluran air.
Juga terpantau di sejumlah titik lokasi ruas jalan Kalisat-Sumberkalong pekerjaan pengecatan marka jalan belum sepenuhnya rampung.
Sementara itu, pengawas pekerjaan dari Satker PJN Wilayah PPK 1.4 Jawa Timur, Suharto enggan memberikan statement.
Ia instrukan kepada awak awak media untuk melakukan konfirmasi langsung ke pelaksana proyek.
“Tadi kata pak Hendy suruh langsung ke pak Budi,” kata Suharto di warung samping proyek kepada wartawan.
Sementara itu, Budi enggan memberikan komentar dengan dalih masih perjalan pulang ke Banyuwangi.
“Di bwi… Jam 11 tadi meluncur..
ada kepentingan,” tulis Budi lewat WhatsApp kepada wartawan, Jumat (3/1/2025).
“Senin yo bos,” tambah dia.
Hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi awak media kali kedua lewat WhatsApp tidak direspon.