AKBP Bayu Pratama Gubunagi

Hitungan Jam, Polres Jember Berhasil Amankan Terduga Pembuang Bayi di Wilayah Hukum Polsek Ambulu 

×

Hitungan Jam, Polres Jember Berhasil Amankan Terduga Pembuang Bayi di Wilayah Hukum Polsek Ambulu 

Sebarkan artikel ini

Foto: Polisi Polres Jember olah TKP di lokasi pembuangan bayi di Kecamatan Ambulu. (Dok istimewa)

JEMBER, transparansi.co.id – Jasad bayi laki-laki yang terkubur di lahan tidak terurus di Desa Andongsari, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, pada Kamis, (20/2/2025), berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Ambulu dan Tim Kalong Satreskrim Polres Jember.

banner 325x300

Jasad bayi yang diperkirakan berusia sembilan bulan itu ditemukan dalam posisi tengkurap, dibungkus kain berwarna hijau, putih, dan biru, tertanam di tanah sedalam 20 cm.

Kejadian ini bermula saat seorang pekerja yang tengah membangun fondasi pagar menemukan bungkusan kain mencurigakan.

Setelah diperiksa lebih lanjut, ternyata bungkusan tersebut berisi jasad bayi.

Warga setempat segera melaporkan temuan itu kepada pihak berwenang Kepolisian di Polsek Ambulu, Polres Jember jajaran Polda Jatim setelah sebelumnya warga lapor aparat desa dan kepala dusun.

Unit Reskrim Polsek Ambulu bersama Tim Kalong Polres Jember Polda Jatim segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku hanya dalam kurun waktu Dua jam setelah penemuan jasad bayi.

Terduga pelaku berinisial AES (24) ditemukan sekitar 100 meter dari lokasi penemuan dan langsung diamankan ke Polres Jember Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Ambulu, AKP Latifa Andika, dalam keterangannya menyatakan bahwa terduga pelaku telah diserahkan ke Polres Jember Polda Jatim untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saat ini, terduga kami serahkan ke Polres Jember untuk diproses lidik lebih lanjut,” ujar AKP Latifa, Selasa (25/2).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *