Scroll untuk baca artikel
Pembangunan

Awasi Kualitas dan Anggaran, Inspektorat-Kejaksaan Turun ke Proyek Jalan di Lumajang

×

Awasi Kualitas dan Anggaran, Inspektorat-Kejaksaan Turun ke Proyek Jalan di Lumajang

Sebarkan artikel ini

Foto: Bupati, didampingi jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Inspektorat Kabupaten Lumajang, serta Kejaksaan Negeri Lumajang, ketika berkunjung ke pengerjaan proyek. (Dok. Istimewa)

LUMAJANG, Transparansi.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang melibatkan Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Lumajang dalam pengawasan langsung proyek perbaikan jalan. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan di lapangan berjalan sesuai spesifikasi yang ditetapkan dan anggaran daerah digunakan sebagaimana mestinya.

Pengawasan itu dilakukan saat Bupati Lumajang, Indah Amperawati, meninjau progres perbaikan ruas Jalan Rowokangkung–Kalipepe, Rabu (7/10/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Bupati didampingi jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Inspektorat Kabupaten Lumajang, serta Kejaksaan Negeri Lumajang.

Mereka melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Dinas PU, Inspektorat, dan Kejaksaan Negeri juga ikut melakukan pengecekan dan monitoring secara langsung. Ini untuk memastikan progres perbaikan jalan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan,” ujar Indah.

Keterlibatan Inspektorat dan Kejaksaan menjadi bagian dari pengawasan pemerintah terhadap pelaksanaan pekerjaan infrastruktur. Pemeriksaan di lapangan dilakukan untuk memastikan hasil pekerjaan sesuai dengan ketentuan dan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Indah menegaskan, pengawasan diperlukan agar anggaran yang telah dialokasikan untuk perbaikan jalan dapat menghasilkan pekerjaan yang optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sementara itu, penanganan jalan rusak di Kabupaten Lumajang masih dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan anggaran serta skala prioritas kebutuhan masyarakat.

“Selama masa jabatan saya, kurang lebih ada 40 ruas jalan yang sudah dibenahi. Mudah-mudahan sampai akhir periode, perbaikan jalan ini bisa kita selesaikan sebanyak-banyaknya. Kalau belum bisa 100 persen, paling tidak sekitar 70 persen bisa diselesaikan,” kata Indah.

Ia berharap pengawasan lintas instansi dapat memastikan setiap pekerjaan infrastruktur berjalan sesuai ketentuan, sekaligus mencegah terjadinya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

“Jadi, semuanya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran. Insyaallah, kita akan terus memperbaiki jalan-jalan yang rusak,” pungkasnya

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *