Foto: Kondisi atap plafon gedung pemkab Jember runtuh. (Dok istimewa)
Jember, Transparansi.co.id – Atap plafon gypsum gedung Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember Runtuh pada Rabu (8/1/2025), sekira sore hari.
Diketahui bahwa gedung pemerintahan itu tergolong baru selesai direhabilitasi mengunakan dana APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp1.7 miliar.
Data terhimpun, proyek rehabilitasi bangunan gedung kantor Pemkab Jember tersebut di bawah pengawasan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jember, dengan kontaktor pelaksana CV. Thanissa Contractors.
Proyek itu berkontrak dengan nomor 602.1/016/SPK.DPRKPCK/35.09.313/2024, dengan waktu pelaksanaan 127 hari kalender.
Hingga berita ini diterbitkan, Pemkab Jember belum memberikan keterangan resmi sebab musabab runtuhnya plafon gypsum dengan rangka hollow tersebut.