Foto : Jumali, Anggota DPRD Lumajang, dari Komisi C. (Dok Transparansi.co.id).
LUMAJANG, Transparansi.co.id – Guna menertibkan penambangan pasir di Kabupaten Lumajang Jawa Timur, DPRD Lumajang, dari Komisi C akan sesegera mungkin akan melakukan sidak.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Lumajang, dari Komisi C, Jumali, ketika diwawancarai beberapa awak media di lokasi wisata pantai Mbah Drajid, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Senin (7/4/2025).
Pihaknya akan melakukan sidak terhadap para penambang pasir di Lumajang. “Ada izinnya apa tidak. Jadi dalam waktu dekat ini akan melakukan sidak setiap penambang penambang yang nakal,” katanya, kemudian.
“Supaya kita tahu nanti, penambang mana yang tidak mengantongi izin,” jelasnya.