Pendidikan

Skandal Anggaran Gedung MTs NU Al-Badar Masih Misterius, Kepala Sekolah Bungkam, Kemenag Jember Tak Tahu

×

Skandal Anggaran Gedung MTs NU Al-Badar Masih Misterius, Kepala Sekolah Bungkam, Kemenag Jember Tak Tahu

Sebarkan artikel ini

Fito: Kantor Kementrian Agama Kabupaten Jember. (Dok transparansi)

Jember, transparansi.co.id – Sumber anggaran pembangunan gedung sekolah MTs NU Al-Badar di Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, masih misterius, Sabtu (1/11/2025).

Pasalnya, proyek pekerjaan fisik gedung sekolah madrasah di bawah pengawasan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember tersebut tidak terpampang papan informasi kegiatan di lokasi pembangunan.

Sementara itu, kepala proyek Ahmad Junaidi menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui asal muasal program serta besaran anggaran proyek yang sedang dikerjakannya itu.

Ia berkapasitas hanya sebagai pekerja yang dipercaya oleh yayasan untuk mengerjakan proyek tersebut.

Ia mengakui jika papan proyek tidak ada sejak awal dimulainya pekerjaan. Ia menyebut penanggungjawab pekerjaan kepala sekolah.

Sementara, Kepala Sekolah MTs NU Al-Badar, Fauzi, tidak memberi respon klarifikasi yang dilayangkan lewat WhatsApp sejak Selasa 28 Oktober 2025.

Bahkan, Fauzi yang ditengarai sebagai staf Kantor Urusan Agama (KUA) Ajung sama sekali tidak membalas pesan lanjutan permintaan konfirmasi yang dikirim kepadanya pada Rabu 29 Oktober 2025.

Kepala sekolah terkesan menghindar dari kejaran wartawan, mencerminkan seorang pejabat publik yang tidak akuntabel dan transparan akan memberikan informasi secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat luas.

Terpisah, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Jember, Santoso, tidak mengetahui perihal sumber anggaran untuk pembangunan gedung sekolah di MTs NU Al-Badar tersebut.

Menurutnya, pembangunan yang bersumber dari yayasan kewenangan ada di yayasan.

Bahkan, kata dia, pembangunan gedung sekolah yang bersumber dari pemerintah pun tidak diketahuinya, dengan dalih, dana bantuan pemerintah masuk ke rekening yayasan.

“Yang tahu yayasannya. Kalo bantuan dari pemerintah biasanya langsung ke rek (Rekening tabungan) yayasan,” tulis dia menjawab pertanyaan wartawan, Kamis (30/10/2025), lewat WhatsApp.

Dia menjelaskan, pengajuan proposal pembangunan ke pemerintah oleh yayasan dilakukan secara online. Ia menyebut Kemenag sebatas hanya memberikan rekomendasi.

“Pengajuan itu langsung melalui simsarpras secara online. Kalo pengajuan biasanya minta rekom ke Kemenag,” tulisnya.

Disingung terkait ada dan tidaknya rekomendasi proposal pembangunan dari Kemenag Jember ke MTs NU Al-Badar, Santoso meminta awak media untuk mengklarifikasi langsung ke pihak yayasan dengan alasan tidak hafal.

“Kalo data saya tidak hafal, sebaiknya jenengan langsung saja ke lembaganya,” tulis pintanya.

Berita sebelumnya, pelaksana proyek pembangunan gedung sekolah MTs NU Al-Badar diduga tidak transparan dalam pengelolaan anggaran.

Pasalnya, proyek gedung yang diduga bersumber dari dana rakyat itu tidak dilengkapi dengan papan informasi kegiatan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *