Scroll untuk baca artikel
Pendidikan

Dinas Pendidikan Lumajang Kebut Pengisian 167 Jabatan Kepsek, 53 Sudah Dilantik Definitif

×

Dinas Pendidikan Lumajang Kebut Pengisian 167 Jabatan Kepsek, 53 Sudah Dilantik Definitif

Sebarkan artikel ini

 

  1. Foto: PLT Kepala Dinas Pendidikan Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, AP., M.Si. (Dok. Transparansi.co.id)

Lumajang, Transparansi.co.id – Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang masih berproses mengisi kekosongan jabatan kepala sekolah di 167 lembaga pendidikan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 lembaga sudah memiliki kepala sekolah definitif setelah dilantik Bupati Lumajang. Sementara 114 lembaga lainnya masih dijabat Pelaksana Tugas atau PLT.

PLT Kepala Dinas Pendidikan Lumajang, Patria Dwi Hastiadi, AP., M.Si, kepada Transparansi.co.id menjelaskan, proses pengisian jabatan kepala sekolah definitif saat ini tidak lagi semudah dulu. Seluruh usulan dilakukan secara online melalui aplikasi.

“6 bulan terakhir kita berproses mengusulkan untuk mengisi jabatan-jabatan kepala sekolah yang kosong supaya diisi kepala sekolah definitif. Sekarang by aplikasi. Kita usulkan dulu ke Balai Besar GTK di Malang, kemudian datanya diverifikasi,” ujar Patria, Rabu (5/8/2026).

Setelah data dinyatakan klir dari Balai Besar GTK, lanjut dia, data tersebut kemudian disinkronkan dengan data di Badan Kepegawaian Negara atau BKN. Dari seluruh usulan yang diajukan, baru sebagian yang terbit pertimbangan teknis atau pertek dari BKN.

“Dari semua usulan kita itu, baru sebagian yang kemarin muncul perteknya dari BKN, yang kemudian dilakukan pelantikan oleh Bupati Lumajang,” jelasnya.

Rinciannya, dari 114 lembaga yang masih kosong, 100 di antaranya adalah jenjang SD dan 14 lembaga jenjang SMP.

Pemkab Lumajang menargetkan seluruh kekosongan segera terisi. Namun proses final tetap bergantung pada keluarnya pertek dari BKN.

“Kalau kabupaten pinginnya secepatnya. Tapi yang menentukan bukan Pemda. Bunda selaku Bupati Lumajang ingin segera diisi kepala sekolah definitif, karena supaya memudahkan dalam mengelola manajemen dari masing-masing lembaga satuan pendidikan itu,” katanya.

Salah satu kendala utama dalam proses ini adalah belum adanya sertifikat kompetensi dari para calon kepala sekolah. Padahal sertifikat tersebut merupakan salah satu syarat yang diverifikasi ketat oleh BKN sesuai regulasi.

“Kebanyakan dari calon kepala sekolah kita itu belum memiliki sertifikat. Itu salah satu bagian yang kita upayakan untuk segera kita lakukan,” ujarnya.

Untuk mengatasi hal itu, Dinas Pendidikan telah mengusulkan kepada Balai Besar GTK agar guru-guru yang diproyeksikan menjadi kepala sekolah bisa diikutkan pelatihan calon kepala sekolah.

“Makanya kemarin kita mengusulkan ke balai besar, apabila di sana ada pelatihan calon kepala sekolah, kita akan ikutkan teman-teman yang kita proyeksikan bisa menjadi kepala sekolah untuk mengisi jabatan-jabatan yang kosong,” tambahnya.

Ia berharap 114 sisa jabatan PLT tersebut bisa segera terisi dalam waktu dekat, setelah proses pengusulan ke balai besar dan penerbitan pertek BKN rampung.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *