Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

Bupati Lumajang Sampaikan LKPJ APBD 2025: Fokus pada Layanan Dasar dan Tata Kelola Transparan

×

Bupati Lumajang Sampaikan LKPJ APBD 2025: Fokus pada Layanan Dasar dan Tata Kelola Transparan

Sebarkan artikel ini

Foto: Bupati Lumajang dan Wakil Bupati, ketika menyampaikan Nota Keuangan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Dok istimewa)

Lumajang, Transparansi.co.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lumajang diarahkan tidak hanya untuk mengelola keuangan daerah, tetapi juga memperkuat pelayanan publik dan memperluas akses masyarakat pada pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan pembangunan wilayah.

Hal itu disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma dalam penyampaian Nota Keuangan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (8/6/2026).

“Pada hari ini, saya sampaikan Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2025 di hadapan Sidang Paripurna DPRD,” ujar Bunda Indah, sapaan Bupati Lumajang.

Bunda Indah menjelaskan penyampaian LKPJ merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan. Mekanisme ini menjadi sarana menyampaikan hasil pelaksanaan anggaran sekaligus membuka ruang evaluasi program selama satu tahun anggaran.

Pada sektor pendidikan, Pemkab Lumajang menyalurkan honor guru non-ASN melalui BOSDA kepada 6.062 tenaga pendidik. Pemerintah juga menyediakan seragam sekolah gratis dan beasiswa bagi pelajar kurang mampu serta santri kader ulama.

Di bidang kesehatan, layanan persalinan gratis dimanfaatkan lebih dari 3.600 ibu bersalin. Sebanyak 191.835 warga menerima pelayanan kesehatan gratis. Pemerintah juga meningkatkan operasional Posyandu, menyediakan rumah singgah di kota rujukan, dan mengadakan 29 unit ambulans desa untuk memperluas akses layanan.

Untuk perlindungan sosial dan pelayanan masyarakat, APBD digunakan untuk tunjangan guru ngaji dan marbot yang dilengkapi BPJS Ketenagakerjaan, santunan duka cita, peningkatan honor perangkat desa, RT, RW, serta insentif kader keluarga berencana.

APBD 2025 juga mendukung pembangunan wilayah melalui program Dana Dusun untuk penyediaan internet desa, penerangan jalan, dan CCTV. Program lain meliputi pembangunan sarana air bersih di wilayah utara Lumajang dan perbaikan rumah tidak layak huni.

Laporan keuangan 2025 telah mengonsolidasikan laporan seluruh perangkat daerah, termasuk dua rumah sakit umum daerah, 25 puskesmas, dan satu laboratorium kesehatan. Seluruh entitas tersebut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil pemeriksaan.

Beberapa program yang belum terealisasi pada 2025, seperti pembangunan klinik kesehatan pondok pesantren, ambulans pondok pesantren, dan koperasi pondok pesantren, akan dipertimbangkan pada periode berikutnya sesuai kemampuan keuangan daerah.

Pemkab Lumajang menegaskan komitmen memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, APBD tidak hanya menopang pembangunan fisik, tetapi juga memperluas akses masyarakat terhadap layanan dasar yang menjadi kewenangan daerah.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *