Foto: Bupati Lumajang Indah Amperawati, Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, saat berfoto bersama dengan ketua dan Wakil ketua DPRD Lumajang. (Dok istimewa)
Lumajang, Transparansi.co.id – Kebutuhan masyarakat yang terus bergerak dinamis menjadi acuan utama Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026.
Komitmen itu ditegaskan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (17/7/2026). Agenda rapat membahas pendapat Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2026, sekaligus mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga. Hadir Bupati Lumajang Indah Amperawati, Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala perangkat daerah, pimpinan dan anggota DPRD, hingga para camat se-Kabupaten Lumajang.
Dalam laporannya, Badan Anggaran DPRD menyampaikan hasil pembahasan awal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD. Selain memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi, Banggar menilai Raperda Perubahan APBD 2026 dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme.
Pandangan umum fraksi-fraksi yang disampaikan dalam rapat juga menjadi rujukan penting. Seluruh masukan itu akan dihimpun pemerintah daerah sebagai bahan untuk menyiapkan jawaban resmi pada tahap pembahasan berikutnya.
Usai rapat, Bupati Lumajang Indah Amperawati menegaskan bahwa setiap masukan dari DPRD merupakan bagian dari proses membangun kebijakan yang lebih baik dan berpihak pada rakyat.
“Kami menghargai seluruh masukan dan pandangan dari Badan Anggaran maupun fraksi-fraksi DPRD. Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan secara efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Lumajang,” ujar Bunda Indah.
Menurutnya, komunikasi konstruktif antara Pemkab dan DPRD adalah modal penting untuk menghasilkan kebijakan pembangunan berkualitas. Karena itu, setiap tahapan pembahasan dijadikan ruang untuk menyempurnakan program agar pelaksanaannya semakin efektif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Rapat paripurna berlangsung lancar dan menjadi bagian dari mekanisme pembahasan Perubahan APBD 2026. Berdasarkan agenda DPRD, pembahasan akan dilanjutkan pada Senin (20/7/2026) dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Kabupaten Lumajang atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Pemkab Lumajang berharap, melalui pembahasan yang terbuka dan kolaboratif ini, Perubahan APBD 2026 dapat menjadi instrumen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, serta memastikan setiap program daerah benar-benar tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.





















