Scroll untuk baca artikel
Berita

BPBD Lumajang Optimalkan 2 Pos Aju Semeru, Perkuat Peringatan Dini di Kawasan Rawan Lahar

×

BPBD Lumajang Optimalkan 2 Pos Aju Semeru, Perkuat Peringatan Dini di Kawasan Rawan Lahar

Sebarkan artikel ini

Foto: Pos Aju. (Dok. Istimewa)

Lumajang, Transparansi.co.id – Pemerintah Kabupaten Lumajang Jawa Timur terus memperkuat sistem peringatan dini di wilayah rawan bencana Gunung Semeru. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dua Pos Aju Semeru di Curah Kobokan, Kecamatan Candipuro, dan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo dioptimalkan sebagai garda terdepan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Keberadaan dua pos tersebut menjadi bagian dari strategi pengurangan risiko bencana. Selain memantau aktivitas gunung, petugas juga bertugas menyebarkan informasi terkini kepada warga, relawan, hingga para pekerja yang beraktivitas di sepanjang daerah aliran sungai yang berhulu di Gunung Semeru.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, mengatakan Pos Aju memiliki peran krusial dalam mempercepat penyebaran informasi saat terjadi peningkatan aktivitas Gunung Semeru.

“Melalui pos ini, petugas memberikan informasi terkini mengenai potensi banjir lahar maupun awan panas guguran, sehingga masyarakat dapat meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah antisipasi sejak dini,” ujar Isnugroho, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, kecepatan informasi menjadi kunci untuk menekan risiko korban. Karena itu, BPBD menjadikan Pos Aju sebagai pusat informasi sekaligus titik koordinasi bagi petugas di lapangan.

Untuk mendukung fungsi tersebut, lanjut Isnugroho, kedua Pos Aju telah dilengkapi sirene peringatan dini. Sirene dapat diaktifkan sewaktu-waktu jika terdeteksi kondisi yang memerlukan kewaspadaan masyarakat.

Sistem ini diharapkan memberikan waktu cukup bagi warga untuk menghentikan aktivitas di kawasan berisiko atau segera melakukan evakuasi sesuai arahan petugas.

Isnugroho juga mengimbau masyarakat agar hanya mengikuti informasi resmi dari Pos Aju dan BPBD. Ia menegaskan warga tidak diperbolehkan beraktivitas di wilayah berbahaya ketika terjadi peningkatan aktivitas gunung api.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi yang disampaikan melalui Pos Aju serta menghentikan aktivitas di wilayah berbahaya ketika terjadi peningkatan aktivitas gunung api,” tegasnya.

Dengan penguatan sistem peringatan dini ini, Pemkab Lumajang berharap masyarakat di lereng Semeru bisa menerima informasi lebih cepat dan akurat. Dengan begitu, warga memiliki waktu yang cukup untuk melakukan langkah antisipasi.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mengurangi risiko bencana dan meningkatkan keselamatan masyarakat di kawasan rawan bencana Gunung Semeru.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *