Foto: Petugas Polisi ketika melakukan olah TKP. (Dok. Istimewa)
Lumajang, Transparansi.co.id – Dua orang warga Pasrujambe mengalami luka-luka setelah sepeda motor yang ditumpangi oleng dan masuk ke selokan proyek jembatan di Jalan Nasional Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang Jawa Timur, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Kecelakaan tunggal jenis out of control (di luar kendali) itu melibatkan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam Nopol P-2174-LB.
Berdasarkan data Unit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, motor tersebut melaju dari arah utara ke selatan. Diduga pengendara kurang memperhatikan jalan.
“Sepeda motor tersebut berjalan dari arah utara ke selatan di jalan lurus. Pengendara kurang memperhatikan jalan dan kurang waspada, tiba-tiba oleng ke kanan dan masuk ke selokan,” ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang Ipda Dendy Cucu Ardiana dalam keterangan tertulis, Kamis (20/8/2026).
Selokan yang dimasuki korban diketahui merupakan bagian dari galian proyek pembangunan jembatan di ruas jalan nasional tersebut.
Pengendara atas nama Riski Indra Wahyu (22), warga Dusun Suco RT 06 RW 23 Desa Pasrujambe, mengalami luka pada bagian kepala.
Penumpang, Ana Rizka Choiriyah (27), alamat sama, mengalami luka pada kaki dan tangan.
Keduanya dievakuasi ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk mendapat perawatan. Tidak ada korban meninggal dalam peristiwa ini. Kerugian materiil ditaksir Rp500.000.
Saksi mata, Novel Rertyo Aji (24), warga Jl. Pesantren Desa Klakah, membenarkan kejadian tersebut.
Tim dari Kanit Gakkum, Kanit Turjawali, dan Piket Laka Satlantas Polres Lumajang langsung ke lokasi untuk olah TKP, mencari keterangan saksi, dan mengamankan barang bukti berupa sepeda motor.
Dari hasil pemeriksaan, pengendara tidak dapat menunjukkan STNK maupun SIM saat kejadian.
Petugas menyimpulkan penyebab utama kecelakaan adalah kurangnya kewaspadaan pengendara.
Namun karena titik kejadian berada di area proyek, polisi mengimbau pengguna jalan agar ekstra hati-hati, terutama pengendara roda dua.
“Kami imbau seluruh pengendara untuk mengurangi kecepatan dan mematuhi rambu-rambu serta petunjuk petugas di kawasan proyek,” tegas Ipda Dendy.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait pengamanan di lokasi kejadian.









