Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Sindikat Internasional Judi Online, Aset Rp61 Miliar Disita 

Bareskrim Polri Ungkap Tiga Kasus Besar Sindikat Internasional Judi Online, Aset Rp61 Miliar Disita 

Judi online

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, mengungkapkan hasil kerja keras dalam pemberantasan judi online. Polri berhasil membongkar tiga kasus besar yang melibatkan situs judi daring dengan total aset yang disita mencapai Rp61 miliar. Ketiga situs tersebut adalah H5GF777, RGO Casino, dan Agen 138, yang beroperasi secara nasional dan internasional.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.