“Sedangkan IB bagian pemetik yang sasarannya adalah motor honda bied yang terparkir dengan cara merusak menggunakan kunci T,” jelas Kompol Dwi, pada Kamis (13/07/2023).
Lantas adanya kejadian tersebut, anggota Tim Anti Bandit melakukan pengejaran dan akhirnya kedua berhasil diamankan.
“Dari pengakuan AH, ia membantu IB pada saat melakukan aksi pencuriannya,” tutur Dwi.
Namun sayang, IB tidak bersikap kooperatif. Ia melawan ketika ditangkap. Akhirnya polisi terpaksa melepaskan timah panas di satu kaki kiri IB.
“Kedua pelaku merupakan residivis kasus pencuri kendaraan bermotor dan narkotika. Selanjutnya kedua akan kami jerat Pasal 363 tentang pencurian dan pemberatan,” pungkasnya. (Herman)