Probolinggo, transparansi.co.id- Mendapat informasi Karhutla di wilayahnya, Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana merespon cepat dengan meminta kepada Kapolsek Sukapura Iptu Wahyu dan Kasat Samapta Iptu Siswandi beserta anggota untuk melakukan upaya pemadaman.
Hal itu respon cepat kepolisian terkait kebakaran hutan di area Gunung Lingga masuk Desa Wonotoro, Sukapura, Kabupaten Probolinggo yang terjadi pada Minggu (30/7/2023).
Setelah dilakukan upaya pemadaman dari pihak kepolisian dibantu TNI dan juga masyarakat, sekitar pukul 17.30 api sudah dapat dipadamkan dan hanya menyisakan asap.
“Kami bersama anggota dari Polres Probolinggo, rekan – rekan TNI dan pihak Resort Pemangku Hutan ( RPH ) saat itu langsung melakukan upaya pemadaman sesuai perintah bapak Kapolres,” kata Kapolsek Sukapura, Iptu Wahyu di Probolinggo, Selasa (1/8).
Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, kata Iptu Wahyu pihak Polres Probolinggo bersama TNI dan stakeholder yang ada akan melakukan pengawasan di area hutan dan lahan yang rawan terjadi kebakaran.
“Mitigasi, himbauan dan juga sosialisasi terkait cegah karhutla juga sudah kami lakukan,”ujar Iptu Wahyu.