EkskavatorGalian CPolda JatimTambang Ilegal JemberTipidter polres Jember

Korban Tambang Galian C Ilegal di Jember Diduga Terlindas Ekskavator

×

Korban Tambang Galian C Ilegal di Jember Diduga Terlindas Ekskavator

Sebarkan artikel ini

Ekskavator terpasang garis polisi di lokasi tambang di Desa Sukokerto Kecamatan Sukowono Kabupaten Jember (foto istimewa)

banner 325x300

Jember, transparansi.co.id Korban meninggal dunia dengan kondisi mengenaskan pada Senin sore (6/11/2023) di lokasi tambang galian C ilegal di Desa Sukokerto, Kecamatan Sukowono Jember, diduga kuat terlindas Ekskavator, Selasa (7/11/2023).

Hal itu terlihat dari foto korban yang mengalami luka robekan di beberapa bagian tubuhnya.

Arif (korban) merupakan warga Dusun Krajan, Desa Sumberwringin, Kecamatan Sukowono Jember.

Ia merupakan pekerja yang mengatur keluar masuk truk Dump keluar dari lokasi tambang.

Sementara, Kanit Tipidter Polres Jember, Ipda Noval, saat dikonfirmasi sejumlah media mengatakan bahwa kematian korban akibat terlindas Ekskavator di area tambang di desa setempat.

” Penyebabnya karena terlindas Ekskavator,” kata Ipda Noval kepada beberapa awak media di ruang kerjanya, Selasa (7/11/2023).

Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian dalam hal ini Polres Jember masih mendalami penyebab kecelakaan tersebut.

“Ini masih kita dalami. Masih kita ambil keterangan dari beberapa saksi yang di tempat. Karena ini belum selesai, ya. Kejadiannya juga baru tadi malam,” pungkas Ipda Noval.

Sementara awak media belum berhasil melakukan konfirmasi ke pihak keluarga korban mengingat masih suasana duka.

(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *