Kabupaten JemberPengedar sabuPolda JatimPolres Jember

Dikenal Licin, Inisial SAK Warga Rambipuji Akhirnya Berhasil Dibekuk Polisi Jember

×

Dikenal Licin, Inisial SAK Warga Rambipuji Akhirnya Berhasil Dibekuk Polisi Jember

Sebarkan artikel ini

Inisial SAK Terduga Pengedar Sabu menjalani pemeriksaan penyidik Polres Jember (foto istimewa)

JEMBER, transparansi.co.id–  Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Jember, pada Selasa, 12 Desember 2023, dinihari yang lalu berhasil menghentikan pelarian seorang DPO yang diduga bandar sabu.

banner 325x300

Diketahui bahwa DPO yang berinisial SAK warga Desa Rambipuji Jember selama ini dikenal licin dalam upaya penangkapan oleh Sat Reskrim Polres Jember.

Pria yang sudah menjadi DPO, dan oleh jaringan pengedar disebut sebagai Habib ini, dibekuk di rumah istri barunya yang ada di Desa Seputih, Kecamatan Mayang Jember.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan beberapa klip plastik berisi beberapa sabu yang sudah siap edar. 

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasatreskoba Polres Jember Iptu. Nurmansyah SH, menyatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus penganiayaan.

Adapun jaringan pengedarnya dari Tersangka SAK yang sudah menjadi TO (target Operasi) sebagai bandar sabu, sudah berhasil dibekuk oleh Polres Jember.

“Pelaku seorang residivis yang juga DPO yang selama ini kita buru, dimana pelaku menjadi DPO dari kasus tertangkapnya WAH, pengedar sabu asal Kaliwining Rambipuji pada awal November 2023 lalu,” ujar Iptu Nurmansyah,Sabtu (16/12).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *